Selasa, 22 Juni 2010

Tender Ulang? Capek Dech

Organisasi Anda berencana mengadopsi dan mengimplementasikan SOA? Dan untuk itu perlu diselenggarakan Tender pengadaan Produk SOA dan jasa implementasinya? Barangkali pengalaman suatu perusahaan di bawah ini perlu diperhatikan.

Sebuah perusahaan besar di Jakarta berencana untuk membeli produk SOA dan mengimplementasikannya. Sejak akhir 2009, saya diminta untuk memberikan masukan kepada team TI perusahaan tersebut. Terutama masukan tentang business processes mana yang bisa dijadikan untuk pilot project, teknologi yang nantinya dipakai, dan produk SOA apa saja yang cukup bagus yang tersedia di pasar, serta teknologi apa yang nantinya dipakai untuk menjawab persoalan yang dihadapi perusahaan.

Pengadaan Produk (License) dan Jasa implementasi akan diadakan dengan cara tender terbuka. Dalam hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan tender, seperti persyaratan peserta tender misalnya, tentu saja saya tidak dimintai masukan, atau lebih tepatnya, tidak boleh mempengaruhi.

Proses persetujuan anggaran dan persiapan tender ternyata cukup panjang, memakan waktu hampir setengah tahun. Sekitar pertengahan Mei 2010, semua hal sudah relatif siap. Pembukaan tender diumumkan di koran nasional. Pendaftaran dibuka. Perusahaan calon peserta tender berdatangan mendaftarkan diri. Panitia tender memberikan daftar persyaratan tender. Di antara sekian poin persyaratan, ada dua poin penting yang wajib dipenuhi calon peserta: Pengalaman sejenis dan memiliki tenaga ahli yang Certified.

Hampir semua calon peserta cukup pusing dengan dua syarat di atas. Bisa dimengerti. Di Indonesia belum banyak perusahaan yang sudah menerapkan SOA. Artinya juga belum banyak konsultan/vendor yang sudah pengalaman menjual produk SOA dan mengimplementasikannya. Kalau toh ada, hanya satu-dua perusahaan yang itu-itu juga. Demikian juga dengan syarat tenaga ahli yang certified, belum banyak. Tapi bagaimanapun juga, para calon peserta tender tetap mengumpulkan dokumen-dokumen persyaratan, tentu saja, banyak yang minus dua syarat tadi.

Ternyata, peserta yang bisa memenuhi persyaratan wajib kurang dari tiga konsultan/vendor. Ini kriteria jumlah minimal peserta untuk tender bisa dilanjutkan, kalau tidak, proses tender harus diulang. Syarat yang paling sulit dipenuhi ya yang dua itu tadi: Pengalaman dan Sertifikasi. Perusahaan penyelenggara tender terpaksa harus mengulang proses.

Dan dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, ada satu perusahaan besar lagi yang menjumpai nasib serupa. Itu yang saya ketahui. Di luar pengetahuan saya, bisa saja ada beberapa lagi perusahaan lain.

Anda berencana menyelenggarakan tender pengadaan SOA? Pengalaman di atas perlu dipetik pelajarannya.

Samsurizal Rahmat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar